This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Foto Kegiatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Foto Kegiatan. Tampilkan semua postingan

Sertifikasi Profesi Pustakawan 1-2 November 2021

Pustakawan sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan bahwa  Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.  Sementara pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, walaupun pengertiannya masih dibatasi pada lingkup PNS --belum pada tataran pustakawan secara umum-- sebagaimana dinyatakan bahwa Pustakawan adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan kepustakawanan.

Adapun pengertian Kepustakawanan adalah kegiatan ilmiah dan profesional yang meliputi pengelolaan perpustakaan, pelayanan perpustakaan, dan pengembangan sistem kepustakawanan. Dimana Pengelolaan Perpustakaan adalah kegiatan yang meliputi perencanaan, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kegiatan perpustakaan. Pelayanan Perpustakaan adalah kegiatan memberikan bimbingan dan jasa perpustakaan dan informasi kepada pemustaka yang meliputi pelayanan teknis dan pelayanan pemustaka. Sementara Pengembangan Sistem Kepustakawanan adalah kegiatan menyempurnakan sistem kepus-takawanan  yang meliputi pengkajian kepustakawanan, pengembangan kepustakawanan, penganalisisan/pengkritisan karya kepustakawanan, dan penelaahan pengembangan sistem kepustakawanan.

Tenaga perpustakaan harus memenuhi kualifikasi sesuai dengan standar nasional perpustakaan yang mencakup kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikasi. Tenaga perpustakaan terdiri atas pustakawan dan tenaga teknis perpustakaan

Cakupan Kompetensi

Kompetensi adalah kemampuan seseorang yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dapat terobservasi dalam menyelesaikan suatu pekerjaan atau tugas sesuai dengan standar kinerja yang ditetapkan (SKKNI, 2012). Kompetensi meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Adapun cakupan kompetensi terdiri atas pendidikan formal yang sesuai dengan profesi, pelatihan kerja yang sesuai dengan profesinya, dan pengetahuan yang didapat dari pengalaman kerja. Sementara cakupan Keahlian Kompetensi terdiri atas Kompetensi melaksanakan tugas pekerjaan (Task Skill), Kompetensi mengelola tugas pekerjaan (Task Management Skill), Kompetensi menghadapi keadaan darurat (Contingency Management Skill), Kompetensi menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja (Job/Role Environment Skill), Tanggungjawab dan bekerja sama dengan orang lain (Transfer Skills) atau skill for employability)

Cakupan Sikap Kerja kompetensi adalah memiliki sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Alhamdulillah, SMKN 4 Jakarta telah memiliki pustakawan yang telah tersertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi Pustakawan (BNSP) yang dilaksankan pada tanggal 1-2 November 2021 yang di wakili oleh Sdr. Viki Iswanto,M.S.IP (Pustakawan) SMKN 4 Jakarta.









 

Kunjungan Perpustakaan Dalam Meningkatkan Literasi di Sekolah

 Guru menyediakan sarana dan prasarana pendukung kegiatan literasi seperti buku bacaan, pojok baca, poster-poster, kata-kata motivasi, dan bahan kaya teks lainnya. Kedua, guru dan peserta didik melaksanakan kegiatan literasi secara rutin sesuai dengan jadwalnya agar peserta didik terbiasa. Ketiga, guru mengajak peserta didik melaksanakan kegiatan literasi kunjung perpustakaan sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan. Keempat, membimbing peserta didik dalam melaksanakan kegiatan literasi baik di dalam kelas maupun saat kunjungan ke perpustakaan. Kelima, membantu peserta didik yang mengalami kesulitan dalam melaksanakan kegiatan literasi baik di dalam kelas maupun di perpustakaan. Keenam, menanyakan kembali isi bacaan yang telah dibaca peserta didik saat kegiatan Literasi. Ketujuh, memberikan penghargaan bagi peserta didik yang giat dalam membaca

Kegiatan Literasi Perpustakaan

 Literasi Perpustakaan (Library Literacy), yaitu kemampuan lanjutan untuk bisa mengoptimalkan informasi yang ada. Pemahaman tentang keberadaan perpustakaan sebagai salah satu akses mendapatkan informasi yang di butuhkan oleh peserta didik untuk meningkatkan kemampuan mereka.

 












Kegiatan Literasi Perpustakaan

 

 
Literasi Perpustakaan (Library Literacy), yaitu kemampuan lanjutan untuk bisa mengoptimalkan informasi yang ada. Pemahaman tentang keberadaan perpustakaan sebagai salah satu akses mendapatkan informasi yang di butuhkan oleh peserta didik untuk meningkatkan kemampuan mereka.

 


 

Gerakan Literasi Milenial, Dinas Pendidikan Jakarta 15 Januari 2022

Kita taklukkan dunia dengan membaca dan menulis,” ujar Ibu Nahdiana, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dalam kegiatan Seminar Milenial Menulis pada hari Sabtu (15/1) di Auditorium Ki Hajar Dewantara Lantai 5, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Selain dilaksanakan secara luring dan daring melalui Zoom Meeting.


Terselenggaranya kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta, dan Komunitas Guru Literasi Jakarta yang menamai komunitasnya dengan akronim Gliter Jak.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka sosialisasi komunitas Gliter Jak yang baru didirikan pada bulan November. Komunitas Guru Literasi Jakarta ini didirikan sebagai wadah literasi bagi guru dan siswa di sekolah lingkungan DKI Jakarta. Ibu Nahdiana selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta membuka kegiatan Seminar Milenial Menulis dan mengunjungi stand perpustakaan.

Kegiatan ini pula dihadiri oleh Bapak Wahyu Haryadi sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta, Bapak Purwosusilo sebagai Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Ibu Sri Kustiah sebagai Ketua Gliter Jak (Guru Literasi Jakarta), dan Bapak Yugha Erlangga sebagai penulis/narasumber. Kegiatan ini pula mengundang dan melibatkan guru serta siswa di lingkungan sekolah DKI Jakarta sebagai peserta seminar.
Selain mengikuti kegiatan Seminar Milenial Menulis, SMKN 4 Jakarta pula turut terlibat dalam pameran karya dan tulisan siswa yang dipamerkan melalui stand Perpustakaan SMKN 4 Jakarta di depan Auditorium Ki Hajar Dewantara pada hari itu. Bapak Rianto Ritonga sebagai Kepala SMKN 4 Jakarta menyambut hangat Ibu Nahdiana selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang berkeliling meninjau stand perpustakaan dari berbagai sekolah yang mengikuti pameran perpustakaan.
Kegiatan ini terselenggara dengan lancar dan disambut baik oleh para peserta meliputi guru dan siswa di lingkungan DKI Jakarta.